Daftar Nama Suku Bangsa di Indonesia dan Daerah (400 Lebih )
Kebhinekaan Indonesia adalah salah satu hal yang khas dan menarik dari Indonesia. Bhineka Tunggal Ika menjadi simbol dari kekayaan bangsa Indonesia akan adat, budaya, suku dan berbagai perbedaan lainnya, yang meski berbeda, tapi tetap bisa hidup berdampingan dan harmonis di bawah nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Suku bangsa di Indonesia memang ada begitu banyak dengan berbagai ragam budaya, adat dan kekhasannya masing -masing.
Jika ditelusuri, ada ratusan, atau mungkin saja hampir seribuan suku bangsa yang pernah tinggal dan berkembang di Indonesia.
Nah, sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang kaya, ada baiknya bila kita mengenal apa saja daftar suku bangsa di Indonesia yang begitu banyak ini. Berikut ini, terdapat setidaknya lebih dari 400 suku bangsa di Indonesia beserta daerah,simak ya
1 Suku Abai di Kalimantan Timur
2 Suku Abung di Sumatera
3 Suku Aceh di DI Aceh
4 Suku Adang di Kalimantan
5 Suku Adonara di NTB/ NTT
6 Suku Ahe di Kabupaten Berau
7 Suku Akit di Sumatera
8 Suku Alas di DI Aceh
9 Suku Alifuru di Maluku
10 Suku Alor Solor di NTB/ NTT
11 Suku Ambon di Maluku
12 Suku Ampana di Sulawesi
13 Suku Amungme di Mimika
14 Suku Anabas di Sumatera
15 Suku Anak Dalam di Riau
16 Suku Aneuk Jame di Sumatera
17 Suku Anggi di Papua
18 Suku Angkola di Kabupaten Tapanuli Selatan
19 Suku Aput di Kalimantan
20 Suku Arab di DKI Jakarta
21 Suku Arfak di Manokwari
22 Suku Arguni di Papua
23 Suku Aru di Maluku Kepulauan Aru
24 Suku Asmat di Kabupaten Asmat, Papua
25 Suku Atoni di NTB/ NTT
26 Suku Awiu di Papua
27 Suku Ayou di Kalimantan
28 Suku Babontehu di Kabupaten Kepulauan Mentawai
29 Suku Bacan di Maluku
30 Suku Bada di Sulawesi
31 Suku Badar di Maluku
32 Suku Baduy di Banten
33 Suku Bahau di Kutai Barat, Kalaimantan
34 Suku Bajau di Kalimantan Timur
35 Suku Bajo di Sulawesi
36 Suku Bakati di Kalimantan Barat
37 Suku Baku di Sulawesi
38 Suku Bakumpai di Kalimantan Selatan Barito Kuala
39 Suku Bakupai di Kalimantan Barat
40 Suku Balantak di Sulawesi Tengah
41 Suku Balantan di Sulawesi Tengah
42 Suku Bali Aga di Karangasem dan Kintamani
43 Suku Bali Majapahit di sebagian besar Pulau Bali
44 Suku Banggai di Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan
45 Suku Bangka di Sumatera
46 Suku Banjar di Kalimantan Selatan
47 Suku Banjar Hulu di Kalimantan Selatan
48 Suku Banjar Kuala di Kalimantan Selatan
49 Suku Banten di Banten
50 Suku Banten di Jawa Barat
51 Suku Bantenan di Sulawesi
52 Suku Bantik di Sulawesi Utara
53 Suku Banyak di Sumatera
54 Suku Bara Dia di Kalimantan Tengah: Barito Selatan
55 Suku Barangas di Kalimantan Selatan Barito Kuala
56 Suku Bare’e di Kabupaten Tojo Una-Una Tojo dan Tojo Barat
57 Suku Basap di Bontang, Kutai Timur, Kalimantan
58 Suku Batak di Sumatera Utara
59 Suku Batang Lupar di Kalimantan
60 Suku Batanta di Papua
61 Suku Batin di Jambi
62 Suku Batu Blah di Kalimantan
63 Suku Batu di Sumatera
64 Suku Bauzi di Mamberamo hilir, Papua utara
65 Suku Bawean di Jawa Timur, Gresik
66 Suku Bela di Sumatera
67 Suku Belalau di Lampung
68 Suku Belang di Sulawesi
69 Suku Belantak di Sulawesi
70 Suku Belu di NTB/ NTT
71 Suku Bengkulu di Bengkulu
72 Suku Bentian di Kutai Barat, rumpun Ot Danum
73 Suku Bentong di Sulawesi Selatan
74 Suku Benua di Kutai Barat, rumpun Ot Danum
75 Suku Berau di Kalimantan Timur, Kabupaten Berau
76 Suku Berusu di Kalimantan Timur
77 Suku Besoa di Sulawesi
78 Suku Betawi di Jakarta
79 Suku Biak di Kabupaten Biak Numfor
80 Suku Biasaya, di Kalimantan
81 Suku Bidayuh di Kalimantan Barat, Sanggau
82 Suku Biliton di Sumatera
83 Suku Bima NTB, Kota Bima
84 Suku Bituni di Papua
85 Suku Bobongko di Sulawesi
86 Suku Bodha di NTB/ NTT
87 Suku Boh di Kalimantan
88 Suku Bolang Mongondow di Sulawesi Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow
89 Suku Bonai di Riau, Kabupaten Rokan Hilir
90 Suku Bonfia di Maluku
91 Suku Boti di kabupaten Timor Tengah Selatan
92 Suku Brusu di Malinau, rumpun Murut
93 Suku Bugis di Sulawesi Selatan
94 Suku Bugis Pagatan di Kalimantan Selatan, Kusan Hilir, Tanah Bumbu
95 Suku Bukar Dayak di Kalimantan
96 Suku Bukar Punan di Kalimantan
97 Suku Bukat di Kutai Barat
98 Suku Bukit di Kalimantan Selatan
99 Suku Bukitan di Kalimantan
100 Suku Buli di Maluku
101 Suku Bulungan di Kalimantan Timur, Kabupaten Bulungan
102 Suku Bungku di Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali
103 Suku Buol di Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol
104 Suku Buru di Maluku, Kabupaten Buru
105 Suku Busang di Kutai Barat
106 Suku Buton di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau
107 Suku Buyu di Sulawesi
108 Suku Caniago di Sumatera Barat
109 Suku Cikoneng di Banten
110 Suku Cina Benteng di Tangerang, Provinsi Banten
111 Suku Cina Parit di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel
112 Suku Cirebon di Jawa Barat, Kota Cirebon
113 Suku Dairi di Sumatera Utara
114 Suku Damal di Mimika
115 Suku Damar di Maluku/ NTT/ NTB
116 Suku Dampeles di Sulawesi Tengah
117 Suku Dani di Lembah Baliem, Papua
118 Suku Darat di Sumatera
119 Suku Daya di Sumatera Selatan
120 Suku Dayak Ahe di Kalimantan Barat
121 Suku Dayak Bajare di Kalimantan Barat
122 Suku Dayak Balangan di Kalimantan Selatan
123 Suku Dayak Banyadu di Kalimantan Barat
124 Suku Dayak Bawo di Kalimantan Tengah, Barito Selatan
125 Suku Dayak Damea di Kalimantan Barat
126 Suku Dayak di Kalimantan
127 Suku Dayak Hulu Banyu di Kalimantan Selatan
128 Suku Dayak Krio di Kalimantan Barat: Ketapang
129 Suku Dayak Pitap di Tebing Tinggi, Balangan, Kalsel
130 Suku Dayak Simpangh di Kalimantan Barat; Ketapang
131 Suku Dayak Sungai Laur di Kalimantan Barat: Ketapang
132 Suku Dayak Warukin di Tanta, Tabalong, Kalsel
133 Suku Demta di Papua
134 Suku Desa di Kalimantan Barat
135 Suku Dompu di NTB, Kabupaten Dompu
136 Suku Dondo di Sulawesi Tengah, Kabupaten Toli-Toli
137 Suku Donggala di Sulawesi Tengah
138 Suku Donggo di Bima
139 Suku Duri Terletak di bagian utara Kabupaten Enrekang berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja, meliputi tiga kecamatan induk Anggeraja, Baraka, dan Alla di Sulawesi Selatan.
140 Suku Dusun Deyah di Kalimantan Selatan: Tabalong
141 Suku Dusun di Kalimantan Tengah
142 Suku Ekagi di daerah Paniai, Abepura, Papua
143 Suku Ende di NTB/ NTT
144 Suku Enggano di Bengkulu
145 Suku Eropa-Indonesia (suku Indo atau peranakan Eropa-Indonesia)
146 Suku Flores di NTT di Flores Timur
147 Suku Furuaru di Maluku
148 Suku Galela di maluku
149 Suku Gayo di Aceh, Gayo Lues Aceh Tengah Bener Meriah
150 Suku Gene di Maluku
151 Suku Genyem di Papua
152 Suku Gimpu di Sulawesi
153 Suku Goram di Maluku
154 Suku Gorontalo di Gorontalo, Kota Gorontalo
155 Suku Guai di Papua
156 Suku Guci di Sumatera Barat
157 Suku Gumai di Sumatera Selatan, Lahat
158 Suku Halmahera di Maluku
159 Suku Hattam di Papua
160 Suku Helong di NTT
161 Suku Hutan di Riaya
162 Suku Iban di Kalimantan Barat
163 Suku Iha di Papua
164 Suku India-Indonesia
165 Suku Jakul di Papua
166 Suku Jambak di Sumatera Barat
167 Suku Jambi di Jambi, Kota Jambi
168 Suku Jawa di Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta
169 Suku Juru di Sumatera
170 Suku Kabaena di Sulawesi
171 Suku Kadayan di Kalimantan
172 Suku Kadipan di Sulawesi
173 Suku Kahayan di Kalimantan
174 Suku Kaili di Sulawesi Tengah, Kota Palu
175 Suku Kalabit di Kalimantan
176 Suku Kalisusu di Sulawesi Tenggara
177 Suku Kamoro di Mimika
178 Suku Kanayatan di Kalimantan Barat
179 Suku Kangean di Jawa Tengah
180 Suku Kanowit di Kalimantan
181 Suku Kantuk di Kalimantan Barat
182 Suku Kapauku di Papua
183 Suku Karimun di Jawa Tengah
184 Suku Karo di kabupaten Karo, Sumatera Utara
185 Suku Katingan di Kalimantan
186 Suku Kaur di Bengkulu, Kabupaten Kaur
187 Suku Kayan di Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
188 Suku Kayoa di Maluku
189 Suku Kayu Agung di Sumatera Selatan
190 Suku Kebahan di Kalimantan Barat
191 Suku Kei di Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual
192 Suku Kenyah di Malinau, rumpun Apo Kayan
193 Suku Kerinci di Jambi, Kabupaten Kerinci
194 Suku Ketungau di Kalimantan Barat
195 Suku Kiman di Papua
196 Suku Kinadu di Sulawesi
197 Suku Kinjing di Kalimantan
198 Suku Kisan di Sumatera Selatan
199 Suku Kisar di Sumatera Selatan
200 Suku Kluet di Aceh, Aceh Selatan
201 Suku Komering di Sumatera Selatan
202 Suku Komering di Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Baturaja
203 Suku Konjo Pegunungan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
204 Suku Konjo Pesisir di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
205 Suku Kota Waringin di Kalimantan
206 Suku Koto di Sumatera Barat
207 Suku Krui di Lampung
208 Suku Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan
209 Suku Kulawi di Sulawesi Tengah
210 Suku Kupang di NTB/ NTT
211 Suku Kutai di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara
212 Suku Lage di Sulawesi
213 Suku Lajolo di Sulawesi
214 Suku Lalaeo di Sulawesi
215 Suku Lambatu di Sulawesi
216 Suku Lampu di Sulawesi
217 Suku Lampung di Lampung
218 Suku Laut di Kepulauan Riau
219 Suku Lawangan di Kalimantan Tengah
220 Suku Lebong di Bengkulu
221 Suku Leboni di Sulawesi
222 Suku Lematang di Sumatera Selatan
223 Suku Lematang di Sumatera Selatan
224 Suku Lembak di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
225 Suku Leti di NTB/ NTT/ Maluku
226 Suku Limbai di Kalimantan Barat
227 Suku Lindu di Sulawesi
228 Suku Lingga di Sumatera
229 Suku Lintang di Sumatera Selatan
230 Suku Lio di NTB/ NTT
231 Suku Lisum di Kalimantan
232 Suku Loda di Maluku
233 Suku Lom di Bangka Belitung
234 Suku Lombleng di NTB/ NTT
235 Suku Lombok di NTB
236 Suku Lore diSulawesi Tengah
237 Suku Lubu di perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat
238 Suku Lugat di Kalimantan
239 Suku Lundayeh di Malinau
240 Suku Maanyan di Kalimantan Tengah, Barito Timur
241 Suku Madura di Jawa Timur
242 Suku Mairasi di Papua
243 Suku Makassar di Sulawesi Selatan, tersebar di Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba (sebagian), Kabupaten Sinjai (bagian perbatasan Kab Gowa) Kabupaten Maros (sebagian) Kabupaten Pangkep (sebagian) Kota Makassar
244 Suku Mali di Kalimantan Barat
245 Suku Mamak di Sumatera
246 Suku Mamasa di (Toraja Barat) di Sulawesi Barat, Kabupaten Mamasa
247 Suku Mamasa di Sulawesi
248 Suku Mandailing di kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara
249 Suku Mandar di Sulawesi Barat, Polewali Mandar
250 Suku Mandar di Sulawesi Selatan
251 Suku Mangki di Sulawesi
252 Suku Manikion di Papua
253 Suku Manyukei di Kalimantan
254 Suku Mapia di Papua
255 Suku Mapula di Sulawesi
256 Suku Marea di NTB/ NTT
257 Suku Matano di Sulawesi
258 Suku Mbaluh di Kalimantan
259 Suku Medan di Sumatera
260 Suku Meibrat di Papua
261 Suku Mekongga di Sulawes Tenggara: Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara
262 Suku Melanay di Kalimantan
263 Suku Melayu Bangka di Pulau Bangka
264 Suku Melayu Belitung di Pulau Belitung
265 Suku Melayu Deli di Sumatera Utara
266 Suku Melayu Jambi di Jambi
267 Suku Melayu Riau di Riau dan Kepulauan Riau
268 Suku Melayu Sambas di Kalimantan Barat
269 Suku Melayu Tamiang di Aceh, Aceh Tamiang
270 Suku Melinting di Lampung
271 Suku Mentawai di Sumatera Barat
272 Suku Merpas di Bengkulu
273 Suku Minahasa di Sulawesi Utara.
274 Suku Minangkabau di Sumatera Barat
275 Suku Misol di Papua
276 Suku Moa di Maluku
277 Suku Modang di Kutai Timur, rumpun Punan
278 Suku Mori di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
279 Suku Mori di Sulawesi Tengah
280 Suku Moronene di Sulawesi Tenggara.
281 Suku Morotai di Maluku
282 Suku Mpni di Papua
283 Suku Mualang di Kalimantan
284 Suku Mualang di Kalimantan Barat: Sekadau, Sintang
285 Suku Muko-Muko di Bengkulu: Kabupaten Mukomuko
286 Suku Muna di Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna
287 Suku Murung di Kalimantan
288 Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua
289 Suku Muyu di Papua
290 Suku Nafuna di Sumatra
291 Suku Ngada di NTB/ NTT
292 Suku Ngadha di NTT, Kabupaten Ngada
293 Suku Ngaju di Kalimantan Tengah: Kabupaten Kapuas
294 Suku Ngayu di Kalimantan Barat
295 Suku Nias di Sumatera Utara: Kabupaten Nias, Nias Selatan dan Nias Utara dari dua keturunan Jepang dan Vietnam
296 Suku Nila Teun Serui di Maluku
297 Suku Numfor di Papua
298 Suku Obi di Maluku
299 Suku Ocu di Kabupaten Kampar, Riau
300 Suku Ogan di Sumatera Selatan
301 Suku Ohong di Kutai Barat
302 Suku Osing di Banyuwangi Jawa Timur
303 Suku Osing di Jawa Timur, Banyuwangi
304 Suku Ot Danum atau Dohoi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
305 Suku Ot Danum di Kalimantan Tengah
306 Suku Padoe di Sulawesi Tengah
307 Suku Pakambia di Sulawesi
308 Suku Pakawa di Sulawesi
309 Suku Pakpak di kabupaten Pakpak Bharat
310 Suku Pakpak di Sumatara
311 Suku Palembang di Sumatera Selatan
312 Suku Palembang di Sumatera Selatan, Kota Palembang
313 Suku Pamona di Sulawesi Tengah, Kabupaten Poso
314 Suku Papua/ Irian di Papua
315 Suku Parigi di Sulawesi
316 Suku Pasan Ratahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai
317 Suku Pasemah di Sumatera Selatan
318 Suku Pasir di Kalimantan Timur, Kabupaten Pasir
319 Suku Patai di Kalimantan
320 Suku Patani di Maluku
321 Suku Pattae di Polewali Mandar
322 Suku Pawan di Kalimantan Barat
323 Suku Pebato di Sulawesi
324 Suku Peminggir Teluk di Lampung
325 Suku Penihing di Kutai Barat, rumpun Punan
326 Suku Penyabong di Kalimantan
327 Suku Pesisi di Sumatera Utara, Tapanuli Tengah
328 Suku Piliang di Sumatera Barat
329 Suku Pisang di Sumatara Barat
330 Suku Ponosakan di Kabupaten Kepulauan Mentawai
331 Suku Pubian di Lampung
332 Suku Pulo di Sumatera
333 Suku Punan di Kalimantan Tengah
334 Suku Ranau di Lampung, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara
335 Suku Rawa, Rokan Hilir, Riau
336 Suku Rawas di Lampung/ Sumatera Selatan
337 Suku Rejang di Bengkulu, meliputi daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Rejang Lebong
338 Suku Riung di NTB/ NTT
339 Suku Roma Dama di Maluku
340 Suku Rongga di NTT Kabupaten Manggarai Timur
341 Suku Rongkong di Sulawesi
342 Suku Rote di NTT, Kabupaten Rote Ndao
343 Suku Saban di Kalimantan
344 Suku Sabu di NTT
345 Suku Sakai di Riau
346 Suku Saluan di Sulawesi
347 Suku Saluan di Sulawesi Tengah
348 Suku Sambas (Melayu Sambas) di Kalimantan Barat, Kabupaten Sambas
349 Suku Samihim, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel
350 Suku Samin di Blora Jawa Tengah
351 Suku Samin di Jawa Tengah, Purwodadi
352 Suku Sangir di Sulawesi Utara, Kepulauan Sangihe
353 Suku Sasak di NTB, Lombok
354 Suku Seberuang di Kalimantan Barat: Sintang
355 Suku Sekak di Bangka
356 Suku Sekayu di Sumatera Selatan
357 Suku Sekubang di Kalimantan Barat: Sintang
358 Suku Sekujam di Kalimantan Barat: Sintang
359 Suku Semaka di Lampung
360 Suku Semendo di Bengkulu, Sumatera Selatan, Muara Enim
361 Suku Serawai di Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma
362 Suku Siang Murung di Kalimantan Tengah: Murung Raya
363 Suku Sigulai di Aceh, Kabupaten Simeulue bagian utara
364 Suku Simalungun di kabupaten Simalungun
365 Suku Simeulue di Aceh, Kabupaten Simeulue
366 Suku Smoung di Lampung
367 Suku Solor di NTB/ NTT
368 Suku Sula di Maluku
369 Suku Sumba di NTT, Sumba Barat, Sumba Timur
370 Suku Sumbawa Di NTB, Kabupaten Sumbawa
371 Suku Sunda di Jawa Barat
372 Suku Sungkai di Lampung
373 Suku Tabuyan di Kalimantan
374 Suku Tagol di Malinau, Rumpun Murut
375 Suku Talang Mamak di Riau, Indragiri Hulu
376 Suku Talaud di Sulawesi Utara, Kepulauan Talaud
377 Suku Tambelan di Sumatara
378 Suku Tamiang di Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang
379 Suku Tawaelia d Sulawesi
380 Suku Tebidah di Kalimantan Barat
381 Suku Tengger di Jawa Timur
382 Suku Ternate di Maluku Utara, Kota Ternate
383 Suku Teun di Maluku
384 Suku Tidore di Maluku Utara, Kota Tidore
385 Suku Tidung di Kalimantan Timur, Kabupaten Tanah Tidung
386 Suku Timor di NTT, Kota Kupang
387 Suku Tionghoa Hainan
388 Suku Tionghoa Hakka di Belitung dan Kalimantan Barat
389 Suku Tionghoa Hokchia
390 Suku Tionghoa Hokkien di Jawa dan Sumatera Utara
391 Suku Tionghoa Kanton
392 Suku Tionghoa Tiochiu
393 Suku Toba di kabupaten Toba Samosir
394 Suku Tojo di Sulawesi Tengah, Kabupaten Tojo Una-Una
395 Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara, Kendari
396 Suku Toli Toli di Sulawesi Tengah, Kabupaten Toli-Toli
397 Suku Tombulu di Kabupaten Kepulauan Mentawai
398 Suku Tomini di Sulawesi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong
399 Suku Tonsawang di Kabupaten Kepulauan Mentawai
400 Suku Tonsea di Kabupaten Kepulauan Mentawai
401 Suku Tontemboan di Kabupaten Kepulauan Mentawai
402 Suku Toraja di Sulawesi Selatan, Tana Toraja
403 Suku Toulour di Kabupaten Kepulauan Mentawai
404 Suku Tulang Bawang di Lampung
405 Suku Tunjung di Kutai Barat, rumpun Ot Danum
406 Suku Ukit di Kalimantan
407 Suku Ulu di Sumatera utara, Mandailing natal
408 Suku Una-una di Sulawesi Tengah, Kabupaten Tojo Una-Una
409 Suku Utan di Sumatera
410 Suku Waigeo di Papua
411 Suku Wana di Sulawesi
412 Suku Wana di Sulawesi
413 Suku Way Kanan di Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu
414 Suku Wolio di Sulawesi Tenggara, Buton
415 Suku Wowoni di Sulawesi Tenggara
416 Suku Sambori di Bima
Nah itu dia Suku yang ada di Indonesia.bagaimana,banyak sekali bukan? Tentunya banyak. Jadi,mari kita jaga Persatuan NKRI☺
Referensi:
Komandoko, Gamal. 2010. Ensiklopedia Pelajar dan Umum. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Kamis, 21 Maret 2019
Pengetahuan Listrik Dan Teknologi
Dasar Listrik🔌
Artikel kali ini lebih saya tujukan kepada orang awam yang ingin mengenal dan mempelajari teknik listrik ataupun bagi mereka yang sudah berkecimpung di dalam teknik elektro untuk sekedar mengingat kembali teori-teori dasar listrik.
1. Arus Listrik adalah mengalirnya elektron secara terus menerus dan berkesinambungan pada konduktor akibat perbedaan jumlah elektron pada beberapa lokasi yang jumlah elektronnya tidak sama. satuan arus listrik adalah Ampere.
Arus listrik bergerak dari terminal positif (+) ke terminal negatif (-), sedangkan aliran listrik dalam kawat logam terdiri dari aliran elektron yang bergerak dari terminal negatif (-) ke terminal positif(+), arah arus listrik dianggap berlawanan dengan arah gerakan elektron.
Gambar 1. Arah arus listrik dan arah gerakan elektron.
“1 ampere arus adalah mengalirnya elektron sebanyak 624x10^16 (6,24151 × 10^18) atau sama dengan 1 Coulumb per detik melewati suatu penampang konduktor” Formula arus listrik adalah:
I = Q/t (ampere)
Dimana:
I = besarnya arus listrik yang mengalir, ampere
Q = Besarnya muatan listrik, coulomb
t = waktu, detik
2. Kuat Arus Listrik Adalah arus yang tergantung pada banyak sedikitnya elektron bebas yang pindah melewati suatu penampang kawat dalam satuan waktu.
Definisi : “Ampere adalah satuan kuat arus listrik yang dapat memisahkan 1,118 milligram perak dari nitrat perak murni dalam satu detik”.
Rumus – rumus untuk menghitung banyaknya muatan listrik, kuat arus dan waktu:
Q = I x t I = Q/t t = Q/I
Dimana :
Q = Banyaknya muatan listrik dalam satuan coulomb
I = Kuat Arus dalam satuan Amper.
t = waktu dalam satuan detik.
“Kuat arus listrik biasa juga disebut dengan arus listrik” “muatan listrik memiliki muatan positip dan muatan negatif.
Muatan positip dibawa oleh proton, dan muatan negatif dibawa oleh elektro. Satuan muatan ”coulomb (C)”, muatan proton +1,6 x 10^-19C, sedangkan muatan elektron -1,6x 10^-19C.
Muatan yang bertanda sama saling tolak menolak, muatan bertanda berbeda saling tarik menarik” 3.
Rapat Arus Difinisi : “rapat arus ialah besarnya arus listrik tiap-tiap mm² luas penampang kawat”.
Gambar 2. Kerapatan arus listrik.
Arus listrik mengalir dalam kawat penghantar secara merata menurut luas penampangnya.
Arus listrik 12 A mengalir dalam kawat berpenampang 4mm², maka kerapatan arusnya 3A/mm² (12A/4 mm²), ketika penampang penghantar mengecil 1,5mm², maka kerapatan arusnya menjadi 8A/mm² (12A/1,5 mm²). Kerapatan arus berpengaruh pada kenaikan temperatur.
Suhu penghantar dipertahankan sekitar 300°C, dimana kemampuan hantar arus kabel sudah ditetapkan dalam tabel Kemampuan Hantar Arus (KHA).
Tabel 1. Kemampuan Hantar Arus (KHA)
Berdasarkan tabel KHA kabel pada tabel diatas, kabel berpenampang 4 mm², 2 inti kabel memiliki KHA 30A, memiliki kerapatan arus 8,5A/mm². Kerapatan arus berbanding terbalik dengan penampang penghantar, semakin besar penampang penghantar kerapatan arusnya mengecil.
Rumus-rumus dibawah ini untuk menghitung besarnya rapat arus, kuat arus dan penampang kawat:
J = I/A I = J x A A = I/J
Dimana:
J = Rapat arus [ A/mm²]
I = Kuat arus [ Amp]
A = luas penampang kawat [ mm²] 4.
Tahanan dan Daya Hantar Penghantar Penghantar dari bahan metal mudah mengalirkan arus listrik, tembaga dan aluminium memiliki daya hantar listrik yang tinggi. Bahan terdiri dari kumpulan atom, setiap atom terdiri proton dan elektron. Aliran arus listrik merupakan aliran elektron.
Elektron bebas yang mengalir ini mendapat hambatan saat melewati atom sebelahnya. Akibatnya terjadi gesekan elektron denganatom dan ini menyebabkan penghantar panas. Tahanan penghantar memiliki sifat menghambat yang terjadi pada setiap bahan.
Tahanan didefinisikan sebagai berikut : “1 Ω (satu Ohm) adalah tahanan satu kolom air raksa yang panjangnya 1063 mm dengan penampang 1 mm² pada temperatur 0° C" Daya hantar didefinisikan sebagai berikut:
“Kemampuan penghantar arus atau daya hantar arus sedangkan penyekat atau isolasi adalah suatu bahan yang mempunyai tahanan yang besar sekali sehingga tidak mempunyai daya hantar atau daya hantarnya kecil yang berarti sangat sulit dialiri arus listrik”.
Rumus untuk menghitung besarnya tahanan listrik terhadap daya hantar arus:
R = 1/G G = 1/R
Dimana :
R = Tahanan/resistansi [ Ω/ohm]
G = Daya hantar arus /konduktivitas [Y/mho]
Gambar 3. Resistansi Konduktor
Tahanan penghantar besarnya berbanding terbalik terhadap luas penampangnya dan juga besarnya tahanan konduktor sesuai hukum Ohm. “Bila suatu penghantar dengan panjang l , dan diameter penampang q serta tahanan jenis ρ (rho), maka tahanan penghantar tersebut adalah” :
R = ρ x l/q
Dimana :
R = tahanan kawat [ Ω/ohm]
l = panjang kawat [meter/m] l
ρ = tahanan jenis kawat [Ωmm²/meter]
q = penampang kawat [mm²]
faktor-faktor yang mempengaruhi nilai resistant atau tahanan, karena tahanan suatu jenis material sangat tergantung pada :
• panjang penghantar.
• luas penampang konduktor.
• jenis konduktor .
• temperatur.
"Tahanan penghantar dipengaruhi oleh temperatur, ketika temperatur meningkat ikatan atom makin meningkat akibatnya aliran elektron terhambat.
Dengan demikian kenaikan temperatur menyebabkan kenaikan tahanan penghantar"
5. potensial atau Tegangan potensial listrik adalah fenomena berpindahnya arus listrik akibat lokasi yang berbeda potensialnya.
dari hal tersebut, kita mengetahui adanya perbedaan potensial listrik yang sering disebut “potential difference atau perbedaan potensial”.
satuan dari potential difference adalah Volt.
“Satu Volt adalah beda potensial antara dua titik saat melakukan usaha satu joule untuk memindahkan muatan listrik satu coulomb” Formulasi beda potensial atau tegangan adalah:
V = W/Q [volt] Dimana:
V = beda potensial atau tegangan, dalam volt
W = usaha, dalam newton-meter atau Nm atau joule
Q = muatan listrik,
dalam coulomb RANGKAIAN LISTRIK Pada suatu rangkaian listrik akan mengalir arus, apabila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Adanya sumber tegangan
2. Adanya alat penghubung
3. Adanya beban
Gambar 4. Rangkaian Listrik.
Pada kondisi sakelar S terbuka maka arus tidak akan mengalir melalui beban .
Apabila sakelar S ditutup maka akan mengalir arus ke beban R dan Ampere meter akan menunjuk. Dengan kata lain syarat mengalir arus pada suatu rangkaian harus tertutup.
1. Cara Pemasangan Alat Ukur.
Pemasangan alat ukur Volt meter dipasang paralel dengan sumber tegangan atau beban, karena tahanan dalam dari Volt meter sangat tinggi. Sebaliknya pemasangan alat ukur Ampere meter dipasang seri, hal inidisebabkan tahanan dalam dari Amper meter sangat kecil. “alat ukur tegangan adalah voltmeter dan alat ukur arus listrik adalah amperemeter”
2. Hukum Ohm Pada suatu rangkaian tertutup, Besarnya arus I berubah sebanding dengan tegangan V dan berbanding terbalik dengan beban tahanan R, atau dinyatakan dengan Rumus :
I = V/R V = R x I R = V/I
Dimana;
I = arus listrik, ampere
V = tegangan, volt
R = resistansi atau tahanan, ohm
• Formula untuk menghtung Daya (P), dalam satuan watt adalah:
P = I x V P = I x I x R P = I² x R 3.
HUKUM KIRCHOFF Pada setiap rangkaian listrik, jumlah aljabar dari arus-arus yang bertemu di satu titik adalah nol (ΣI=0).
Gambar 5. loop arus“ KIRChOFF “
Jadi: I1 + (-I2) + (-I3) + I4 + (-I5 ) = 0 I1 + I4 = I2 + I3 + I5
semoga bermanfaat😊
sumber📚: http://dunia-listrik.blogspot.com
Artikel kali ini lebih saya tujukan kepada orang awam yang ingin mengenal dan mempelajari teknik listrik ataupun bagi mereka yang sudah berkecimpung di dalam teknik elektro untuk sekedar mengingat kembali teori-teori dasar listrik.
1. Arus Listrik adalah mengalirnya elektron secara terus menerus dan berkesinambungan pada konduktor akibat perbedaan jumlah elektron pada beberapa lokasi yang jumlah elektronnya tidak sama. satuan arus listrik adalah Ampere.
Arus listrik bergerak dari terminal positif (+) ke terminal negatif (-), sedangkan aliran listrik dalam kawat logam terdiri dari aliran elektron yang bergerak dari terminal negatif (-) ke terminal positif(+), arah arus listrik dianggap berlawanan dengan arah gerakan elektron.
“1 ampere arus adalah mengalirnya elektron sebanyak 624x10^16 (6,24151 × 10^18) atau sama dengan 1 Coulumb per detik melewati suatu penampang konduktor” Formula arus listrik adalah:
I = Q/t (ampere)
Dimana:
I = besarnya arus listrik yang mengalir, ampere
Q = Besarnya muatan listrik, coulomb
t = waktu, detik
2. Kuat Arus Listrik Adalah arus yang tergantung pada banyak sedikitnya elektron bebas yang pindah melewati suatu penampang kawat dalam satuan waktu.
Definisi : “Ampere adalah satuan kuat arus listrik yang dapat memisahkan 1,118 milligram perak dari nitrat perak murni dalam satu detik”.
Rumus – rumus untuk menghitung banyaknya muatan listrik, kuat arus dan waktu:
Q = I x t I = Q/t t = Q/I
Dimana :
Q = Banyaknya muatan listrik dalam satuan coulomb
I = Kuat Arus dalam satuan Amper.
t = waktu dalam satuan detik.
“Kuat arus listrik biasa juga disebut dengan arus listrik” “muatan listrik memiliki muatan positip dan muatan negatif.
Muatan positip dibawa oleh proton, dan muatan negatif dibawa oleh elektro. Satuan muatan ”coulomb (C)”, muatan proton +1,6 x 10^-19C, sedangkan muatan elektron -1,6x 10^-19C.
Muatan yang bertanda sama saling tolak menolak, muatan bertanda berbeda saling tarik menarik” 3.
Rapat Arus Difinisi : “rapat arus ialah besarnya arus listrik tiap-tiap mm² luas penampang kawat”.
Gambar 2. Kerapatan arus listrik.
Arus listrik mengalir dalam kawat penghantar secara merata menurut luas penampangnya.
Arus listrik 12 A mengalir dalam kawat berpenampang 4mm², maka kerapatan arusnya 3A/mm² (12A/4 mm²), ketika penampang penghantar mengecil 1,5mm², maka kerapatan arusnya menjadi 8A/mm² (12A/1,5 mm²). Kerapatan arus berpengaruh pada kenaikan temperatur.
Suhu penghantar dipertahankan sekitar 300°C, dimana kemampuan hantar arus kabel sudah ditetapkan dalam tabel Kemampuan Hantar Arus (KHA).
Tabel 1. Kemampuan Hantar Arus (KHA)
Berdasarkan tabel KHA kabel pada tabel diatas, kabel berpenampang 4 mm², 2 inti kabel memiliki KHA 30A, memiliki kerapatan arus 8,5A/mm². Kerapatan arus berbanding terbalik dengan penampang penghantar, semakin besar penampang penghantar kerapatan arusnya mengecil.
Rumus-rumus dibawah ini untuk menghitung besarnya rapat arus, kuat arus dan penampang kawat:
J = I/A I = J x A A = I/J
Dimana:
J = Rapat arus [ A/mm²]
I = Kuat arus [ Amp]
A = luas penampang kawat [ mm²] 4.
Tahanan dan Daya Hantar Penghantar Penghantar dari bahan metal mudah mengalirkan arus listrik, tembaga dan aluminium memiliki daya hantar listrik yang tinggi. Bahan terdiri dari kumpulan atom, setiap atom terdiri proton dan elektron. Aliran arus listrik merupakan aliran elektron.
Elektron bebas yang mengalir ini mendapat hambatan saat melewati atom sebelahnya. Akibatnya terjadi gesekan elektron denganatom dan ini menyebabkan penghantar panas. Tahanan penghantar memiliki sifat menghambat yang terjadi pada setiap bahan.
Tahanan didefinisikan sebagai berikut : “1 Ω (satu Ohm) adalah tahanan satu kolom air raksa yang panjangnya 1063 mm dengan penampang 1 mm² pada temperatur 0° C" Daya hantar didefinisikan sebagai berikut:
“Kemampuan penghantar arus atau daya hantar arus sedangkan penyekat atau isolasi adalah suatu bahan yang mempunyai tahanan yang besar sekali sehingga tidak mempunyai daya hantar atau daya hantarnya kecil yang berarti sangat sulit dialiri arus listrik”.
Rumus untuk menghitung besarnya tahanan listrik terhadap daya hantar arus:
R = 1/G G = 1/R
Dimana :
R = Tahanan/resistansi [ Ω/ohm]
G = Daya hantar arus /konduktivitas [Y/mho]
Gambar 3. Resistansi Konduktor
Tahanan penghantar besarnya berbanding terbalik terhadap luas penampangnya dan juga besarnya tahanan konduktor sesuai hukum Ohm. “Bila suatu penghantar dengan panjang l , dan diameter penampang q serta tahanan jenis ρ (rho), maka tahanan penghantar tersebut adalah” :
R = ρ x l/q
Dimana :
R = tahanan kawat [ Ω/ohm]
l = panjang kawat [meter/m] l
ρ = tahanan jenis kawat [Ωmm²/meter]
q = penampang kawat [mm²]
faktor-faktor yang mempengaruhi nilai resistant atau tahanan, karena tahanan suatu jenis material sangat tergantung pada :
• panjang penghantar.
• luas penampang konduktor.
• jenis konduktor .
• temperatur.
"Tahanan penghantar dipengaruhi oleh temperatur, ketika temperatur meningkat ikatan atom makin meningkat akibatnya aliran elektron terhambat.
Dengan demikian kenaikan temperatur menyebabkan kenaikan tahanan penghantar"
5. potensial atau Tegangan potensial listrik adalah fenomena berpindahnya arus listrik akibat lokasi yang berbeda potensialnya.
dari hal tersebut, kita mengetahui adanya perbedaan potensial listrik yang sering disebut “potential difference atau perbedaan potensial”.
satuan dari potential difference adalah Volt.
“Satu Volt adalah beda potensial antara dua titik saat melakukan usaha satu joule untuk memindahkan muatan listrik satu coulomb” Formulasi beda potensial atau tegangan adalah:
V = W/Q [volt] Dimana:
V = beda potensial atau tegangan, dalam volt
W = usaha, dalam newton-meter atau Nm atau joule
Q = muatan listrik,
dalam coulomb RANGKAIAN LISTRIK Pada suatu rangkaian listrik akan mengalir arus, apabila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Adanya sumber tegangan
2. Adanya alat penghubung
3. Adanya beban
Pada kondisi sakelar S terbuka maka arus tidak akan mengalir melalui beban .
Apabila sakelar S ditutup maka akan mengalir arus ke beban R dan Ampere meter akan menunjuk. Dengan kata lain syarat mengalir arus pada suatu rangkaian harus tertutup.
1. Cara Pemasangan Alat Ukur.
Pemasangan alat ukur Volt meter dipasang paralel dengan sumber tegangan atau beban, karena tahanan dalam dari Volt meter sangat tinggi. Sebaliknya pemasangan alat ukur Ampere meter dipasang seri, hal inidisebabkan tahanan dalam dari Amper meter sangat kecil. “alat ukur tegangan adalah voltmeter dan alat ukur arus listrik adalah amperemeter”
2. Hukum Ohm Pada suatu rangkaian tertutup, Besarnya arus I berubah sebanding dengan tegangan V dan berbanding terbalik dengan beban tahanan R, atau dinyatakan dengan Rumus :
I = V/R V = R x I R = V/I
Dimana;
I = arus listrik, ampere
V = tegangan, volt
R = resistansi atau tahanan, ohm
• Formula untuk menghtung Daya (P), dalam satuan watt adalah:
P = I x V P = I x I x R P = I² x R 3.
HUKUM KIRCHOFF Pada setiap rangkaian listrik, jumlah aljabar dari arus-arus yang bertemu di satu titik adalah nol (ΣI=0).
Gambar 5. loop arus“ KIRChOFF “
Jadi: I1 + (-I2) + (-I3) + I4 + (-I5 ) = 0 I1 + I4 = I2 + I3 + I5
semoga bermanfaat😊
sumber📚: http://dunia-listrik.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)